2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 14.8 mm dan durasi sekitar 1 menit 31 detik.
Kepala Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro menjelaskan bahwa letusan tersebut menghasilkan tinggi kolom abu mencapai 300 meter.
"Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke arah barat dan barat laut," ujar Herman.
Herman mengimbau masyarakat sekitar mengenakan alat pelindung agar terhindar dari paparan abu vulkanik.
Ia juga menegaskan tingkat aktivitas gunung api bertipe strato ini berada pada level III siaga.
Tak lama berselang, Gunung Ile Lewotolok mengalami erupsi pada pukul 16.07 Wita.
Tinggi kolom abu teramati lebih kurang 600 meter di atas puncak sekitar 2.023 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara dan barat.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 33.2 mm dan durasi sekitar 1 menit 2 detik," ujar Stanislaus Ara Kian petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Ile Lewotolok, Jumat.
Stanislaus menegaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Ile Lewotolok berada pada level II waspada.
Ia juga mengimbau masyarakat sekitar maupun wisatawan tidak memasuki dan melakukan aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat gunung.
Sebelumnya: Negosiasi Buntu, Frans Putros Hengkang dari Persib
Selanjutnya: UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
Artikel Terkait
- Prabowo Ungkit Kalah Pilpres: Tapi Gerakan Koperasi Bersama Saya
- Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
- Pengendara yang Nekat Lewat Trotoar Daan Mogot Jakbar Bakal Ditilang ETLE
- Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
- China Kebut Ambisi AI, Targetkan Jadi Nomor Satu Dunia Lima Tahun Lagi
- 1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP
- 3 Aktor Intelektual Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Divonis 10-13 Tahun Penjara
- Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
