1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP

Lantas, bagaimana tanggapan Dinsos Jateng terkait hal itu?
Penjelasan Dinsos Jateng
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jawa Tengah, Elliya Ch, mengatakan pihaknya belum mengetahui identitas warga yang terdampak maupun data mana saja yang telah disalahgunakan oleh pelaku.
"Kami tidak mendapat data siapa saja yang terdampak atau data mana yang sudah dipakai. Informasi detail itu ada di Polda Banten," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026).
Kendati demikian, Elliya mengeklaim data curian itu tidak dipergunakan untuk pinjaman online (pinjol) maupun penipuan.
Penggunaan NIK atau KK
NIK atau KK korban imbuhnya dijual secara ilegal untuk mengaktifkan kartu SIM. Informasi tersebut diperolehnya dari Polda Banten yang menangani kasus.
"Jadi yang membeli kartu tidak perlu lagi mendaftarkan NIK sendiri karena sudah menggunakan NIK orang lain," bebernya.
Ia mengatakan, Dinas Sosial pertama kali menerima informasi dugaan pencurian data dari Polda Banten pada 12 Februari 2026.
Klaim sudah sesuai prosedur
Elliya mengaku prihatin dan menyebutkan insiden itu terjadi di luar kendali Dinas Sosial.
Pihaknya lagi-lagi mengeklaim pengelolaan keamanan data dilakukan sesuai prosedur mengikuti sistem induk dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Jawa Tengah.
"Kami sudah menerapkan SOP pengelolaan data. Bahkan pengelolaan keamanan data juga bekerja sama dengan Komdigi. Jadi bukan berarti tidak ada sistem pengamanan seperti yang beredar," katanya.
Usai menerima laporan dari kepolisian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Komdigi untuk memeriksa sistem keamanan dan melakukan evaluasi.
"Sekarang pengawasan terhadap sistem juga kami lakukan lebih intensif agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Menyoal pertanggungjawaban terhadap korban terdampak pencurian NIK, dia mengaku akan memperkuat sistem keamanan data dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
"Yang bisa kami lakukan adalah mengoptimalkan keamanan data dan melakukan langkah-langkah preventif supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan data kemiskinan memang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Namun, infrastruktur penyimpanan dan pengamanan sistem dilakukan bersama Komdigi Jawa Tengah sebagai wali data sehingga pengawasan keamanan juga dilakukan secara terpadu.
Sebelumnya: Ukraina Serang Gudang Raksasa E-Commerce Rusia, 8 Orang Tewas
Selanjutnya: ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas
Artikel Terkait
- Mulai 17 Juli, Pasokan Air PAM Jaya di 7 Kelurahan Jakbar Terhenti Sementara Selama 6 Hari
- Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
- Sebulan di Meksiko, Rivera Kembali dengan Misi Baru di Persebaya
- Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
- Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
- Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia
- Dedi Mulyadi Nilai Dana BOS Sudah Cukup, SPP SMA/SMK Negeri Tak Perlu Diaktifkan Lagi
