Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak

Empat SD Negeri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kekurangan murid pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan terdapat 4 SD Negeri yang memiliki murid baru di bawah 5 anak.
Sekolah tersebut tersebar di 3 kecamatan yang ada di Demak sesuai rekap akhir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sekolah yang kekurangan siswa di angka 5 anak ke bawah itu ada empat," ujar Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, dikonfirmasi Kamis (16/7/2026).
Daftar SDN Demak yang minim murid
Rinciannya di Kecamatan Demak: SD Negeri 16 Bintoro 3 murid baru, SD Negeri Bintoro 8, 5 murid baru. Kecamatan Kebonagung: SD Negeri Mengunrejo 3 sebanyak 5 siswa, serta di Kecamatan Bonang: SD Negeri Gebang 3 sebanyak 5 siswa.
Haris tidak mengetahui pasti penyebab minimnya minat masyarakat Demak yang menyekolahkan anaknya di SD Negeri.
"Kita nanti akan perdalam lagi kenapa bisa terjadi seperti itu," ujarnya.
Soal kebijakan zonasi
Dia mengaku akan melakukan analisis mendalam dengan terjun langsung ke masyarakat untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan murid.
"Kami akan analisis potensi, apabila dimungkinkan jangka panjang itu merger. Kemudian sisi masyarakatnya kita edukasi masyarakat bahwa sekolah yang sekarang ini kurang atau mungkin harapan dari mereka seperti apa si," terangnya.
Haris menambahkan, aturan zonasi juga tak menutup kemungkinan jadi penyebab sejumlah SD Negeri kekurangan murid.
Namun untuk mengungkap detail permasalahan yang terjadi setelah melakukan analisa mendalam nantinya.
"Bisa jadi kan zonasi yang terjadi di lingkungan tersebut, nanti kita lihat potensinya bagaimana, ada anak yang lahir di daerah situ tidak sekolah di situ kan bisa jadi juga," katanya lagi.
Sebelumnya: Duar! 2 Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz
Selanjutnya: Dedi Mulyadi Nilai Dana BOS Sudah Cukup, SPP SMA/SMK Negeri Tak Perlu Diaktifkan Lagi
Artikel Terkait
- Great Stink: Saat Bau Tengik Menyelimuti London
- Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya
- Guru SD di Lubuklinggau Akui Pukul Siswa yang Tak Hafal Perkalian Pakai Mistar
- Kronologi Kecelakaan Maut Sibolangit, Diduga Akibat Rem Blong
- Dana Asing hingga MSCI Jadi Penentu Arah IHSG di Semester II-2026
- Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
- Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup
- Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
