4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi

Seekor anjing jenis Husky di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengalami kekerasan dari orang tidak dikenal. Anjing tersebut dibacok hingga terluka.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan anjing husky mengalami luka terbuka di bagian kepala.
Anjing dengan bulu putih-kelabu-hitam itu terlihat lemah dan mengalami pendarahan di kepala. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian ini.
Berikut beberapa hal yang diketahui, dirangkum detikcom, Selasa .
Polsek Babelan melibatkan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini. Serangkaian penyelidikan kasus penganiayaan hewan ini masih dilakukan petugas.
"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis .
Anjing pelacak milik K9 Polda Metro Jaya diterjunkan ke tempat kejadian perkara . Dia menjelaskan, anjing tersebut ditemukan pemiliknya pada Minggu malam, dalam kondisi terluka dan berlumuran darah dengan luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam.
"Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," katanya.
Anjing peliharaan itu telah dibawa ke dokter hewan untuk penanganan luka. Dalam video, terlihat bulu halus di kepala anjing itu dicukur untuk pengobatan luka terbuka yang dialaminya.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah mengecek TKP dan melakukan pelacakan pada Selasa . Lokasi dugaan penganiayaan anjing tersebut telah diketahui, namun pelaku pembacokan masih dicari.
"Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar dia.
Informasi yang beredar, anjing tersebut mengalami 4 luka bacok dan hampir kehabisan darah. Anjing itu masih dalam penanganan intensif di klinik hewan.
Polisi mengingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi penganiaya hewan.
Sebelumnya: Timur Tengah Mendidih, Arab Saudi Akan Beli Senjata AS Rp 33 T
Selanjutnya: Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer, AI, dan EA Sports: Spanyol atau Argentina?
Artikel Terkait
- Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
- Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery
- Dicap Sekolah "Kampung Sosial", SD di Kudus Terus Kekurangan Murid Baru
- "Mereka Tak Butuh Empati, tapi Keadilan Pendidikan" Kala Sekolah Wilayah 3T Tak Terjamah Negara
- Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
- Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya
- 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
- Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok
