Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI

Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Semarang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah meninggalkan paham radikalisme yang selama ini mereka anut.
Momen tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar dan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada bangsa.
Ikrar setia NKRI itu diucapkan oleh Somdani, Saryanto, dan Mulyanto dalam kegiatan yang digelar di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (17/7/2026). Ketiganya sebelumnya diketahui merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Perubahan sikap ketiga napiter tersebut dinilai menjadi bukti keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan di dalam lapas melalui kerja sama berbagai lembaga.
Somdani diketahui menjalani hukuman penjara selama empat tahun, sedangkan Saryanto dan Mulyanto masing-masing divonis enam tahun penjara.
Ketiganya mengikuti jejak sejumlah mantan anggota Jamaah Islamiyah lainnya yang lebih dahulu menyatakan kembali setia kepada NKRI setelah organisasi tersebut dibubarkan.
Ikrar setiap kepada NKRI
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, mengapresiasi perubahan yang ditunjukkan ketiga narapidana tersebut.
Menurut dia, ikrar setia kepada NKRI menjadi langkah penting dalam proses pembinaan sekaligus reintegrasi sosial.
"Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif," kata Hasan, Jumat.
Dia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Lapas Kelas I Semarang, Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI, Polri, hingga para pembimbing keagamaan yang secara konsisten mendampingi proses pembinaan warga binaan.
"Kami berharap mereka dapat istikamah dengan keputusan yang telah diambil, menjaga lingkungan pergaulan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Somdani mengaku perubahan cara pandangnya tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Rencana ke depan
Berbagai program pembinaan kepribadian, keagamaan, hingga wawasan kebangsaan membuatnya memiliki pemahaman baru tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain mengikuti pembinaan kepribadian, Somdani juga memperoleh pelatihan kemandirian selama berada di Lapas Kelas I Semarang.
Dia berencana memanfaatkan keterampilan tersebut untuk membuka usaha peternakan bersama keluarganya setelah bebas dari masa hukuman.
"Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI," kata Somdani.
Sebelumnya: Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNI
Selanjutnya: Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
Artikel Terkait
- Nasib Pilu Roma, Orangtuanya Tewas Dalam Kecelakaan Sibolangit Saat Mau Antar Adik Kuliah
- Pertalite Eceran di Medan Tembus Rp 25.000 per Botol, Ini Kata Pertamina
- Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat
- PBVSI Lepas Timnas Voli Putri Ikuti 2 Turnamen Internasional, Patok Target Realistis
- Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas
- Nomor Punggung 9 Persib Jadi Rebutan Dua Legiun Asing Anyar
- LBH Jakarta Sebut Admin Akun X "TheKerupuk" Jadi Tersangka UU ITE, tetapi Tidak Ditahan
- Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
