MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar

Jhony menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat bus memasuki wilayah Denpasar, Bali. Karena lokasi kejadian berada di bawah koordinasi kantor cabang Denpasar, manajemen terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang sebelum penanganan kasus diambil alih oleh kantor pusat di Malang.
Selain menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap AM, MTrans juga terus berkomunikasi dengan korban untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Saat ini, menurut Jhony, korban masih berkoordinasi dengan tim operasional MTrans terkait langkah yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“(Korban) masih mediasi dengan operasional kami dilapangan,” ujarnya.
Jhony menambahkan bahwa perusahaan menghormati apa pun keputusan korban, termasuk apabila memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami mendukung jika memang akan di laporkan ke tahap selanjutnya, karena dari kami sudah memberikan sanksi tegas dengan memutus hubungan kerja yang bersangkutan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu penumpang Bus MTrans rute Malang-Depansar viral di media sosial (medsos).
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah korban berinisial R (24), menggunggah ceritanya di akun Threads @r.linzhao beberapa waktu terakhir.
Dalam postingannya, korban menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika dia berpergian menggunakan moda transportasi umum MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026.
“jujur aku enggak pernah nyangka perjalanan malang–denpasar yang harusnya jadi perjalanan biasa malah jadi trauma buat aku. Awalnya aku sama sekali enggak ada niat buat viral, niatku cuma satu, lapor ke perusahaan supaya kejadian ini ditindaklanjuti,” tulis akun Threads @r.linzhao.
Sebelumnya: Penembakan di Bar Canggu Bali Lukai WNA dan Sekuriti, Polisi Buru Pelaku
Selanjutnya: Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
Artikel Terkait
- Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen
- Utang RI Terus Bertambah, Kapan Harus Dilunasi?
- Awas Padat, Cek Titik Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
- Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
- Gus Ipul Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap, Ini Alasannya
- Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
- Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung
- Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung
