Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus, Kerugian Rp 2 Miliar

Sebanyak 11 rumah terbakar
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 11 rumah hangus terbakar, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Margorejo (sesuaikan jika nama wilayah resmi), Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Petugas kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku mengaku siramkan Pertalite
Dalam pemeriksaan, M Syarif Elviran mengaku membakar rumah mertuanya menggunakan pertalite yang dibelinya di SPBU Kupang, Lubuklinggau.
"Pelaku mengaku menuangkan pertalite ke lantai kayu di bagian dapur rumah, kemudian menyulutnya menggunakan korek api hingga api membesar," kata Kurniawan.
Polisi menduga aksi tersebut dipicu konflik rumah tangga. Sebelum kejadian, pelaku disebut terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Selain diduga membakar rumah mertuanya, pelaku juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Septi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala dan patah tulang pada tangan kanan.
"Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif narkoba," ujar Kurniawan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2890 HAH, satu korek api yang diduga digunakan untuk membakar rumah, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Kami terus mendalami motif pelaku, termasuk rangkaian konflik rumah tangga yang diduga menjadi pemicu aksi pembakaran hingga menyebabkan belasan rumah warga hangus terbakar," kata Kurniawan.
Sebelumnya: Kata-kata Fajar dan Fikri Usai Jadi Juara Japan Open 2026
Selanjutnya: Hobi Terasa Ringan, Pekerjaan Berat Dimulai? Penelitian Ungkap Penyebabnya
Artikel Terkait
- Duar! 2 Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz
- Karhutla 17 Hari di Kotim, BPBD Kini Fokus Putus Rambatan Api
- Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
- Pansus DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku soal RUU Daerah Kepulauan
- Inilah Wujud Cincin Juara Piala Dunia 2026, Tiru Olahraga Amerika Utara
- Vonis Tiga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Keluarga Kecewa, Merasa Belum Adil
- 2 Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Sempat Mengapung Pakai Gabus Bareng 3 Mayat
- Beli Tiket Pesawat Dapat Cashback hingga Rp 8,8 Juta, Ini Caranya
