KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Mencermati fakta-fakta dalam persidangan maupun dari keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok, KPK buka peluang melakukan pengembangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Penyidikan baru ini menyusul sejumlah nama yang muncul dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga pejabat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Adapun Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 300 jut kepada bos Blueray Cargo Group, John Field.
Majelis hakim menilai, John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa John Field dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta," kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Hakim menyebutkan, perbuatan suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan petinggi Blueray Cargo lainnya, Andri dan Dedy Kurniawan Sukolo.
Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
John Field menyatakan menerima putusan hakim dan menyatakan tidak mengajukan banding, sedangkan untuk jaksa menyatakan pikir-pikir.
Menkeu Purbaya hendak mengecek
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menteri yang menaungi Direktorat Jenderal Bea Cukai merespons munculnya kembali nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam fakta persidangan perkara suap yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan akan mengeceknya lebih lanjut.
"Wah saya enggak tahu, nanti saya cek ya?" kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Majelis hakim dalam persidangan yang memvonis bos Blueray Cargo John Field dan kawan-kawan, mengungkap sejumlah fakta persidangan, termasuk rincian pembagian uang yang tercatat dalam pembukuan internal Blueray Cargo.
Dalam pertimbangan putusan disebutkan, alokasi dana terbesar diberikan kepada pihak berkode "BC 1". Berdasarkan keterangan John Field di persidangan, kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Sebelumnya: Mbappe Lebih Pilih Final daripada Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
Selanjutnya: Tak Cuma Himpun Dana, Buyback Kini Jadi Kunci Crowdfunding
Artikel Terkait
- TPA Cipayung Depok Kebakaran, Api Menyala Besar
- Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF
- Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
- Diduga Dicuri, 6 Km Kabel PJU Dishub Banten di 11 Jalan Hilang
- [HOAKS] Video Sri Mulyani Berbagi Rezeki Rp 60 Juta
- BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
- Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
- Mantan Perawat Jepang Diduga Bunuh Pasien dengan Mencampurkan Feses ke Infus
