KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor

Seluruh pelaku diblokir dari layanan KAI
Cahyo mengatakan, KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api.
Ia menjelaskan, seluruh pelaku yang masuk daftar hitam merupakan laki-laki dan kasusnya terjadi di dalam kereta api.
Kasus-kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada petugas KAI.
Setelah menerima laporan, petugas memberikan perlindungan kepada korban, mengamankan situasi, serta mendampingi korban membuat laporan ke kepolisian.
Menurut Cahyo, KAI juga menjatuhkan sanksi administratif berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga tidak lagi dapat membeli tiket kereta api di seluruh layanan KAI.
"Kelanjutan proses hukum bergantung pada penyidik dan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. KAI tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum," ujarnya.
Daop 9 Jember belum terima laporan
Cahyo memastikan hingga kini belum ada laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah operasional KAI Daop 9 Jember.
Meski demikian, menurut dia, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan agar transportasi publik menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop 9 Jember menggandeng Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD 9) menggelar kampanye antikekerasan seksual di Stasiun Jember, Jumat (17/7/2026).
Sebanyak 20 anggota KRD 9 bersama petugas KAI menyapa calon penumpang di ruang tunggu stasiun sambil membagikan gantungan kunci berisi pesan antikekerasan seksual.
Mereka juga membawa poster dan spanduk edukasi serta mengajak penumpang berani melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan dugaan kekerasan seksual.
Kampanye ditutup dengan penandatanganan banner komitmen bersama sebagai simbol dukungan untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelumnya: Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024
Selanjutnya: 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka
Artikel Terkait
- ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
- Bobby Akan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Nias: Biar Tak Semua Masyarakat ke RS
- Kemenbud-Muhammadiyah Sinergi Manfaatkan Seni Budaya Jadi Media Dakwah
- Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG
- Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
- Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
- Makin Panas! Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak Arab Saudi
- Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah
