Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia

Dugaan tabrak lari terjadi di Jalan AH Nasution, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Rabu (15/7/2026) dini hari.
Korban merupakan seorang pejalan kaki berinisial TOS (81), yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry menyampaikan bahwa persitiwa ini terjadi pada 04.52 WIB.
Saat kejadian, kendaraan minibus yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah barat menuju timur di Jalan AH Nasution.
Pada waktu yang bersamaan, korban yang merupakan warga kelurahan Karang Pamulang itu berjalan menyebrang jalan dari arah utara menuju selatan.
Setibanya dilokasi kejadian, minibus tersebut menabrak korban hingga mengalami luka berat.
Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Hermina Arcamanik Kota Bandung.
Namun, ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"TOS mengalami luka, diberikan perawatan medis di RS Hermina arcamanik Bandung dan kemudian meninggal dunia dalam perawatan," kata Fiekry dalam pesan singkatnya, Rabu (15/7/2026).
Hingga saat ini, identitas pengemudi dan kendaraan yang terlibat kecelakan belum diketahui.
Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Fiekry menyebut bahwa korban diduga merupakan tabrak lari. Unit Gakkum masih melakukan pencarian terhadap pengendara mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta mencari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, faktor manusia maupun kendaraan yang menyebabkan kecelakaan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Polisi berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menggelar perkara awal sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya: 3 Zodiak yang Disebut Paling Beruntung pada 21 Juli 2026, Ada Scorpio
Selanjutnya: 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
Artikel Terkait
- BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
- Jadwal Kedatangan Mariano Peralta di Persib Jelang Piala Presiden 2026
- Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M
- Trump Cawe-cawe Taktik Inggris, Harry Kane Harusnya Tak Jadi Bek
- 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
- Viral Pejabat Main Game saat Rapat Paripurna DPRD Madiun Ternyata Camat
- Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran
- Pasokan Air PAM di Cengkareng Jakbar Ditargetkan Kembali Normal 23 Juli
