Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun

Tambeng menjelaskan, anggaran pelebaran jalan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Per kilometernya sekitar Rp 12 miliar. Tinggal dikalikan saja. Tapi itu rata-rata, tergantung kondisi lapangan," sambungnya.
Sekitar 700 Km Jalan Provinsi Belum Memenuhi Standar
Pelebaran dilakukan karena masih terdapat sekitar 700 kilometer atau 48 persen jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim belum memenuhi standar.
“Ada 48 persen jalan yang belum memenuhi standar. Itu paling sekitar 700-an kilometer,” ucapnya.
Menurut dia, sebagian ruas jalan provinsi di Jawa Timur masih memiliki lebar hanya 5-6 meter, terutama di kawasan pegunungan dan dataran tinggi yang berkelok.
“Di Pakis–Poncokusumo, Paiton–Santi Logo masih 5 meter. Terutama di Purwodadi. Kalau Cangar juga 5 meter. Jadi masih ada yang 5 meter,” ungkapnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, lebar badan jalan provinsi minimal berkisar antara 5,5-7 meter.
Jalur Wisata Jadi Prioritas Pelebaran
Tambeng mengakui pelebaran jalan di kawasan pegunungan menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua ruas memungkinkan untuk diperlebar.
“Memang ada beberapa yang tidak bisa dilebarkan. Jadi tidak semua bisa kita lebarkan. Yang bisa dilebarkan, kita lebarkan,” terangnya.
Untuk mengatasi keterbatasan kondisi geografis, DPUBM Jatim akan menerapkan teknik perkerasan bahu jalan menggunakan cor beton (rigid pavement) di sisi kanan dan kiri jalan. Metode tersebut sebelumnya telah diterapkan di jalur penghubung Kota Batu menuju Pujon.
Adapun daerah yang menjadi prioritas pelebaran jalan meliputi Pakis–Poncokusumo, Pujon–Ngoro, Talun–Tirtoyudo, dan Sendang Biru. Ruas-ruas tersebut dinilai strategis karena menopang aktivitas ekonomi sekaligus akses menuju kawasan pariwisata.
“Jadi yang memungkinkan secara fisik itulah yang dikerjakan. Biasanya jalur-jalur menuju objek wisata memang menjadi prioritas, tetapi lalu lintasnya juga tidak terlalu padat sehingga tidak mengganggu prioritas lain. Kalau sudah mendekati daerah-daerah keramaian, rata-rata jalannya sudah standar,” pungkasnya.
Tambeng menambahkan, stimulus percepatan pelebaran jalan sudah dimulai melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Tahun ini, Pemprov Jatim menargetkan pelebaran jalan sepanjang 10 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 miliar untuk setiap kilometernya.
Sebelumnya: Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem
Selanjutnya: PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air
Artikel Terkait
- Mendiktisaintek: Kami Sangat Berharap Kesejahteraan Dosen Meningkat
- Identitas 8 Korban Bentrok antar Warga di Adonara Flores Timur
- Intelijen Endus Ancaman Rusia, Negara NATO Ini Mendadak Siaga
- Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
- Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak
- BUMN BKI Buka Lowongan Kerja hingga 7 Agustus 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
- Mahasiswa ITB Kurang Mampu Asal Jakarta Akan Dapat Beaiswa dari Pemprov, 85 Nama Diserahkan ke Pramono Anung
- Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS
