Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.
Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.
"Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.
Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.
Sebelumnya: Warga Minta JPO Tendean Cepat Dibangun Lagi, Sebut Zebra Cross Tak Cukup Aman
Selanjutnya: Hari Kelima Pencarian KM Nurul Salsa, Dua Korban Ditemukan Terdampar di Pulau Balaloho
Artikel Terkait
- Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
- Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
- Rundown Konser Afgan di JCC Senayan Hari Ini
- Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran
- Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban
- KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
- 5 Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi Bahasa Isyarat hingga Juara IMPACT Fest 2026
- Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto
