Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini

Pengacara dari Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan Febrie tidak ditahan usai diperiksa sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kesimpulannya, tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka. Tidak ada penahanan hari ini,” kata Hotman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman Paris menjelaskan Febrie diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB malam hari.
“Ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik,” kata dia.
Hotman Paris menjelaskan, Febrie hanya ditanyai penyidik Kejagung soal kasus dugaan korupsi di PT Asabri saja.
Penyidik belum menanyakan ke Febrie soal kasus di luar Asabri.
“Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ujar Hotman.
Adapun Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu telah menjadi tersangka tiga kasus yakni kasus Asabri, kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan kasus kerupsi batu bara untuk PLTU.
Kasus diserahkan dari Polri ke Kejagung
Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung. Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.
Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.
Sebelumnya: 3 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar
Artikel Terkait
- Sahara Barat: The Odyssey Christopher Nolan dan Bayang-Bayang Sejarah yang Belum Tuntas
- Melihat Mini Zoo Purworejo yang Mangkrak, Proyek Rp 9,69 Miliar Berujung Korupsi
- Masih Misteri, Polisi Persilakan Pemilik Ambil BMW Tak Bertuan di Polres Jaksel
- Efek Domino Kenaikan Harga Obat bagi Pengeluaran Keluarga
- Sinopsis Episode 6 Samuel, Raskal Tiba-tiba Nyatakan Cinta ke Azura
- Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
- Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
- Eddy Soeparno Dukung Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi RI
