Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel

Polisi menangkap pria berinisial MY yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.
"Betul ," kata Kanit Krimum Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin .
Polisi akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation untuk mendalami motif dan keterlibatan pelaku terkait teror bom.
"Untuk mengungkap dan menggali secara komprehensif motif maupun keterlibatan pelaku. Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya," jelasnya.
Alpino mengatakan pelaku MY saat ini masih bersatus sebagai saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada MY.
Berdasarkan penyidikan sejauh ini, pelaku berdalih hanya iseng saat melakukan ancaman teror bom tersebut.
"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin .
Namun pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku. Polisi bersama Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman, termasuk soal background pelaku.
"Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," ujarnya.
Simak Video 'Pramono Minta Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah Didalami':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kronologi Pengungkapan Pod Getar dan Happy Water di Bogor, Polisi Kembangkan Jaringan dari Jakarta
Selanjutnya: Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat
Artikel Terkait
- Bikin Penasaran! Tanaman Mirip Bunga Bangkai Tumbuh di Kranji Bekasi
- Statistik Inggris di Piala Dunia 2026: Ukir Sejarah Meski Tak Juara
- Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
- Garda Prabowo Cabut Aduan Terhadap Tiyo Ardianto, Sebut Presiden Memaafkan
- Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
- Peredaran Narkotika Kerap Sasar Pelajar, Polres Jakpus Pasang Barcode Aduan Anonim di Sekolah
- Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
