AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap seorang pemodal Iran yang berbasis di Dubai, yang dituduh menggelapkan miliaran dolar dana publik untuk memperkaya "elit rezim" di Teheran, Iran.
Warga Iran bernama Ali Ansari itu disebut dalam pernyataan Departemen Keuangan AS sebagai "pemodal utama" bagi pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Mojtaba Khamenei.
Menurut Departemen Keuangan AS, "Ansari secara efektif telah melembagakan penggelapan dana skala besar dalam rezim Iran, mengalihkan kekayaan yang didanai publik ke portofolio properti dan kepemilikan komersial yang luas di luar negeri."
Skema tersebut bertujuan "untuk memperkaya dirinya sendiri, elit rezim," termasuk mereka yang berada di kantor pemimpin tertinggi dan Garda Revolusi Iran yang berpengaruh.
Menurut Departemen Keuangan AS, yang mengelola sanksi-sanksi ekonomi AS, Ansari menggelapkan uang rakyat Iran dan menginvestasikannya ke dalam properti real estat dan komersial di Jerman, Luksemburg, Spanyol, Inggris, Siprus, Uni Emirat Arab, dan negara-negara lain.
Disebutkan bahwa jaringan global perusahaan cangkang tersebut beroperasi di bawah perusahaan induk yang didirikan pada tahun 2011 di negara Karibia, Saint Kitts dan Nevis.
"Meskipun atas nama Ansari, banyak dari kepentingan keuangan ini pada akhirnya dipegang untuk keuntungan finansial Mojtaba Khamenei, keluarganya, dan elit Iran lainnya dalam rezim," kata Departemen Keuangan AS, dilansir kantor berita AFP, Sabtu .
Tindakan hukuman oleh Kantor Pengawasan Aset Asing , seperti yang dilakukan terhadap Ansari ini, biasanya mengakibatkan pembekuan aset apa pun yang dimiliki di Amerika Serikat.
Tindakan tersebut juga melarang perusahaan dan warga negara Amerika untuk melakukan bisnis dengan individu yang disanksi, atau berisiko dikenai sanksi sendiri.
Mojtaba Khamenei menjadi pemimpin tertinggi Iran setelah ayahnya, Ali Khamenei, gugur dalam serangan udara AS dan Israel pada 28 Februari lalu.
OFAC juga mengambil tindakan terhadap tiga perusahaan pertukaran mata uang yang berbasis di Iran, yang dituduh memindahkan miliaran dolar per tahun untuk bank-bank Iran yang dikenai sanksi melalui lapisan perusahaan cangkang.
Ketiga perusahaan tersebut adalah Mohammad Darbani and Partners, Lavasani and Partners, dan Mohsen Khandan and Partners.
"Dengan menargetkan jaringan-jaringan ini, Amerika Serikat secara langsung mengganggu kemampuan rezim untuk mengakses mata uang asing dan melakukan aktivitas keuangan internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott dalam pernyataan terpisah.
Ketegangan antara Teheran dan Washington kembali meningkat tajam seiring dengan dimulainya kembali saling serang antara AS-Iran minggu ini. Presiden AS Donald Trump bahkan menegaskan bahwa gencatan senjata antara kedua musuh bebuyutan tersebut telah berakhir.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
Selanjutnya: Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi
Artikel Terkait
- Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
- Konflik di Adonara Timur, Pemkab Flores Timur: Mediasi Sudah Berulang Kali
- Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
- Mahalnya Biaya Rente Modernisasi Pabrik Gula
- Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
- Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
- Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
- Soundrenaline di M Bloc, Danilla Riyad: Lebih Intim
