Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan

Jika hingga kini masih ada ijazah yang berada di perusahaan, hal itu merupakan bagian dari proses administrasi rekrutmen yang dilakukan pada masa lalu.
"Saya pun kaget waktu tiba-tiba menerima informasi bahwa ada penahanan ijazah. Itu tidak pernah kita lakukan. Kalaupun ada yang masih di sini, itu mungkin hanya terkait hal-hal administrasi," ujar Pratama saat ditemui di kantor pusat 5asec, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pada proses rekrutmen di masa lalu, perusahaan memang sempat meminta ijazah asli calon karyawan sebagai salah satu dokumen administrasi.
Namun, praktik tersebut sudah tidak lagi diterapkan.
"Memang mungkin rekrutmen zaman dulu, ya tahulah zaman dulu kan. Saya juga pernah bekerja sebagai profesional, memang ijazah diminta ada yang kopian, ada yang asli diminta untuk ditahan. Tapi ke sini sudah tidak pernah ada," kata dia.
KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo (5asec), Pratama Girindra, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).Meski demikian, Pratama memperkirakan masih ada sebagian ijazah karyawan yang tersimpan di administrasi perusahaan.
Menurut dia, seluruh ijazah yang masih berada di perusahaan akan dikembalikan kepada pemiliknya paling lambat pada Senin mendatang.
"Saya enggak yakin lebih dari 30 persen sisanya ada di administrasi kami dari total keseluruhan karyawan yang ada. Jadi itu bukan hal yang cukup penting buat kami. Dan itu pasti akan kita, kalaupun ada, kita akan rilis," kata dia.
Pratama mengatakan, keputusan untuk mengembalikan seluruh ijazah tersebut diambil setelah pihaknya menerima masukan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal.
Sebelumnya, Said Iqbal mendatangi kantor pusat 5asec setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah milik sejumlah karyawan.
Dalam pertemuan itu, Said meminta perusahaan segera mengembalikan seluruh ijazah pekerja yang masih tersimpan di perusahaan.
Sebelumnya: Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati
Selanjutnya: Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah
Artikel Terkait
- Baru Ganti HP? Jangan Lewatkan Pengaturan Ini agar Baterai Tak Cepat Habis
- Sesar Sianok Menggeliat 2 Kali, PGA Gunung Marapi: Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung
- Piala Dunia 2026 Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Meksiko, Pertumbuhan Tetap Lesu
- AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli
- Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
- Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
- Lawan Narkoba lewat Kearifan Lokal, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor di Unila
- Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global
