Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan

Korban DV masih membutuhkan beberapa tahapan penyembuhan dan operasi, di antaranya adalah cangkok kulit untuk luka bakar yang diderita.
Selain operasi, kedua korban juga harus menjalani perawatan fisioterapi untuk menjaga gerakan agar tidak kaku.
"Kita doakan semoga ananda tidak hanya bisa sembuh secara fisik tapi psikologi mereka bisa terbangun dengan baik mereka siap kembali ke sekolah," kata Indah.
Saat ini, pembiayaan untuk pengobatan santri korban telah ditanggung oleh Pemprov NTB.
Indah menyesalkan kasus ini terjadi di lembaga pendidikan dan berharap kasus serupa tidak terulang kembali.
"Ini tanggung jawab kita semua, kita semua harus memperbaiki tidak hanya regulasi tapi penanganan pasca-kejadian ini juga menjadi perhatian. Kami bersama LPA akan kembali duduk bersama untuk membahas ini," kata Indah.
Sebelumnya diberitakan, insiden kebakaran yang terjadi pada Desember 2026 menyebabkan tiga santri mengalami luka bakar berat dan satu di antaranya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan santri mengalami luka bakar parah, viral di media sosial pada Juni 2026.
Sebelumnya: DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
Selanjutnya: Duduk Perkara Ratusan Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Motor Disebut Sudah Lunas
Artikel Terkait
- INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar
- Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen
- Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
- 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
- Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban
- Gempa M 7,3 Guncang Meksiko
- Jadi Tersangka UU ITE, Admin TheKerupuk Tak Ditahan Setelah Dijamin Keluarga
- KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
