Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung

Pelimpahan dinilai sudah tepat
Setyo mengatakan, proses pelimpahan perkara tidak perlu diperdebatkan karena saat ini penyidikan telah memasuki tahapan penelitian terhadap barang bukti yang telah disita.
Menurut dia, perkara tersebut tidak mungkin dikembalikan lagi ke Kortas Tipidkor Polri setelah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Apalagi saat ini sudah sampai pada tahap penelitian terhadap benda-benda yang disita dengan melibatkan pihak lain seperti Pegadaian untuk memastikan emas yang disita dan dokumen-dokumen lainnya. Kalau harus bolak-balik maka tidak efektif," ujarnya.
Masyarakat diminta mengawasi proses hukum
Setyo mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
"Saya mencermati bahwa dengan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung maka kita ikuti prosesnya dan mudah-mudahan prosesnya sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Ia berharap penyidikan dapat berjalan tanpa hambatan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
"Prosesnya baru diawali, semoga dilaksanakan dengan baik dan benar, tidak ada kendala dan hambatan dalam prosesnya," ujar Setyo.
Setyo juga mengaku optimistis penyidikan akan berjalan dengan baik karena tim penyidik Kejaksaan Agung yang menangani perkara tersebut diisi penyidik senior, termasuk sejumlah penyidik yang pernah bertugas di KPK.
"Saya melihat daftar nama yang ditugaskan oleh Jaksa Agung adalah penyidik-penyidik senior dan sebagian besar penyidik adalah yang pernah bertugas di KPK. Mudah-mudahan dengan dilibatkannya mantan penyidik KPK, maka proses penyidikan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya: Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
Selanjutnya: Rapat BPH Migas-Pertamina Patra Niaga, Ketua Komisi XII Sebut Stok BBM Cukup
Artikel Terkait
- Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
- KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
- Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
- Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional
- Kerusakan Umum pada Motor Listrik Setelah 1 Tahun Pemakaian
- RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
- Groundbreaking Abadi Masela Digelar Usai 28 Tahun, Bahlil Apresiasi Prabowo
- Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
