Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai penyelesaian konflik antarmasyarakat di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), lebih efektif dilakukan melalui pendekatan berbasis budaya daripada hanya mengandalkan penegakan hukum.
Menurut Pigai, pelibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat dapat membangun kembali kepercayaan sekaligus mencegah konflik serupa terulang.
“Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” kata Natalius dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Pihaknya memastikan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian konflik berjalan baik.
“KemenHAM menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para tokoh masyarakat untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga terdampak,” ujarnya.
Natalius juga mengatakan, telah memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) bersama Staf Khusus Menteri untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan.
Dia mengatakan, pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung proses penyelesaian secara damai.
“Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” tuturnya.
Dia berharap situasi keamanan di Adonara segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.
Sebelumnya, bentrokan antarwarga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dipicu sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortareal mengatakan, persoalan tersebut menjadi pemicu bentrokan yang kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026).
"Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih," ujar Antonio saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).
Setidaknya ada 3 warga tewas, 5 orang terluka, dan 20 rumah yang terbakar akibat kerusuhan dan bentrok antarwarga.
Antonio belum menjelaskan sejauh mana rencana pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut.
Ia menyebut, satu peleton personel dari Markas Komando Brimob Maumere telah dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di Adonara.
Sebelumnya: Pesan Haru Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
Artikel Terkait
- Heboh Video Rasis, Filipina Protes Keras ke China!
- Urai Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Menhub Optimalkan Pelabuhan Tanjung Wangi dan Celukan Bawang
- Menkop Sebut Presiden Mau Pertumbuhan Ekonomi Muncul di Desa Lewat KDKMP
- Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo
- Peredaran Narkotika Kerap Sasar Pelajar, Polres Jakpus Pasang Barcode Aduan Anonim di Sekolah
- Mahasiswa yang Diduga Dipukul Saat Demo di DPRD Riau Cabut Laporan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
- TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi
- DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan
