MPR RI Gelar Sarasehan Kedua Bahas Obligasi Daerah di Pekanbaru

Pembangunan daerah membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan agar berbagai program strategis dapat terus berjalan. Di tengah kebutuhan tersebut, obligasi daerah menjadi salah satu instrumen yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui investasi publik.
Melalui obligasi daerah, pemerintah daerah memiliki alternatif sumber pembiayaan di luar APBD untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pengembangan sektor ekonomi. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui instrumen investasi yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah menyerap aspirasi dari sejumlah daerah dalam rangkaian sarasehan sebelumnya, termasuk di Palembang, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melanjutkan agenda serupa ke Pekanbaru, Riau. Sarasehan Nasional bertajuk "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" ini akan digelar pada Senin pukul 13.00 WIB di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Melalui forum tersebut, para narasumber dari perwakilan legislatif, pemerintah, BUMN, pihak swasta, dan akademisi akan membahas berbagai perspektif mengenai obligasi daerah, mulai dari aspek kebijakan, pembiayaan pembangunan, peluang implementasi di Indonesia, hingga potensinya sebagai instrumen investasi publik. Sarasehan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman masyarakat mengenai inovasi pembiayaan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Jangan lewatkan Sarasehan Nasional MPR RI pada Senin pukul 13.00 WIB melalui detikcom, serta ikuti rangkaian berita dan pembahasan selengkapnya hanya di detikcom.
Simak juga Video: Bahas Obligasi Daerah di Sarasehan Nasional MPR RI
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Menkop Jelaskan Visi Presiden di Program KDKMP: Warga Desa Jadi Pelaku Ekonomi
Selanjutnya: Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
Artikel Terkait
- Buntut Kericuhan Pascalaga Spanyol vs Argentina, FIFA Buka Penyelidikan
- Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
- Respons Thomas Tuchel soal Kritik Kepadanya Usai Inggris Kalah dari Argentina
- ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
- Sanksi untuk 6 Mahasiswa Unesa yang Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap 26 Orang
- Demi Bisa Kuliah Lagi, Rahmi Tempuh Perjalanan 7 Jam untuk Bertemu Dedi Mulyadi
- Saya Coba Asus Vivobook Go 14, Laptop "Ganteng" dengan Port Lengkap untuk Pelajar
- Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa
