Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie

Mereka menurunkan sejumlah kotak berwarna biru serta bungkusan berwarna hijau dari mobil.
Barang-barang tersebut dibawa masuk ke dalam Gedung Bundar dengan pengawalan petugas.
Setelah memasuki area gedung, rombongan penyidik berjalan menuju sebuah ruangan di Gedung Bundar sambil membawa kotak-kotak barang bukti.
Sejumlah personel pengamanan dari Kejaksaan dan aparat TNI tampak berjaga di sekitar pintu masuk, sementara awak media mengabadikan proses tersebut dari luar ruangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan kedatangan penyidik Polri tersebut.
"Benar. Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam tiga perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujar Anang, kepada Kompas.com, Kamis.
Anang belum menjelaskan secara perinci jenis maupun jumlah barang bukti yang diserahkan dalam proses tersebut.
Kedatangan penyidik Polri pada Kamis sore ini bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, penyidik Polri mendatangi Gedung Bundar pada Selasa (14/7/2026) dan Rabu (15/7/2026).
Mereka juga membawa sejumlah barang.
Anang membenarkan bahwa kedatangan penyidik Polri itu merupakan bagian dari tahapan pengalihan penanganan perkara.
"Benar, rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujar Anang, Selasa.
Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejagung.
Kejaksaan Agung menyatakan akan mempelajari seluruh berkas yang diterima sebelum melanjutkan proses hukum.
Sebelumnya: 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
Selanjutnya: Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
Artikel Terkait
- Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus
- 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah
- Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung
- BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan
- Sekjen MPR Gaungkan 'Izakod Bekai Izakod Kai' di LCC 4 Pilar Papua Selatan
- Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil
- Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie
- Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
