Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas

Tambeng menjelaskan bahwa saat ini kondisi infrastruktur jalan di Jawa Timur cukup beragam.
Misalnya, eks jalan nasional yang kini berstatus jalan provinsi seperti di kawasan Mastrip. Jalan itu merupakan jalan kelas 1 dan kerap dilalui kendaraan jumbo.
Kawasan Mastrip di Jawa Timur biasanya ditemui di Surabaya, Probolinggo, Jember, Gresik dan Sidoarjo. Jalan ini biasanya menjadi akses industri dan penghubung alternatif antar-kota.
Tambeng mengatakan, kebijakan ini diambil bukan hanya untuk menjaga kondisi jalan, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi armada angkutan logistik yang kerap berlalu-lalang di kawasan industri.
“Kalau suatu jalan kelas 2, maka yang boleh melintas harus sesuai kriteria kelas 2. Kalau kelas 3, ya kendaraan kelas 3. Kami juga harus memikirkan alternatif jalur jika kawasan industri tersebut tidak sesuai dengan akses jalannya. Jangan sampai perusahaan enggak bisa lewat,” ujarnya.
Pemprov awasi jalur industri
Untuk memastikan efektivitas aturan kelas jalan ini, Pemprov Jatim memperketat pengawasan di kawasan industri seperti Karang Pilang, Margomulyo di Surabaya.
Beberapa jalur strategis seperti di Kabupaten Jember sekarang ditingkatkan menjadi kelas 1. Bagian konstruksinya diubah menggunakan cor beton supaya mampu menahan tonase dan tinggi kapasitas muatan.
“Yang penting sesuai ketentuan sumbu kendaraan. Muatan besar tidak masalah selama distribusi bebannya sesuai aturan,” pungkasnya
Sebelumnya: 1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP
Selanjutnya: Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”
Artikel Terkait
- Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
- Efisiensi dan Keamanan Jadi Prioritas Memilih Pemanas Air Listrik
- Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
- MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan
- Cara Nonton Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026 via TVRI dan Live Streaming
- Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
- Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
- Rundown Hari Pertama Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Ada Tahiti 80
