Mensos Sebut Penyaluran Bansos Akan Lewat Kopdes Merah Putih

Menteri Sosial , Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Skema tersebut akan diuji cobakan di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Gus Ipul usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Rabu . Untuk diketahui, saat ini Kemensos menyalurkan dua bantuan sosial yakni bantuan pangan non tunai dan bantuan Program Keluarga Harapan .
Kedua program tersebut merupakan bantuan dalam bentuk transfer tunai. Ke depan, kata dia, penyaluran kedua program bansos tersebut akan diupayakan melalui Kopdes Merah Putih. Menurutnya, koperasi nantinya akan memiliki berbagai gerai layanan, termasuk gerai perbankan Himpunan Bank Milik Negara , yang dapat mendukung proses penyaluran bantuan.
"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopres-Kopres, karena di Kopres nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari Bank Himbara," kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan rencana tersebut telah mulai dikoordinasikan lintas pihak. Saat ini pemerintah juga tengah menguji coba implementasinya di beberapa wilayah pada Agustus mendatang.
"Sudah mulai dikoordinasikan kan. Nanti ini sekarang lagi diuji cobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti targetnya, ya katanya tadi kira-kira di Agustus ini akan dicoba," ujarnya.
Menurut Gus Ipul, fokus pemerintah saat ini adalah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar implementasi program strategis, termasuk Kopdes Merah Putih, semakin diperkuat.
"Jadi, yang penting hari ini adalah menerima arahan Presiden, bagaimana program strategis ini diperkuat dan dipertajam implementasinya," ujarnya.
"Menurut saya, arahan Presiden cukup jelas dan Insyaallah ini nanti kalau sudah memang semuanya siap ya, infrastrukturnya siap, sumber daya manusianya siap, komoditasnya siap," lanjut Gus Ipul.
Sebelumnya: Tak Sekadar Naik Perahu, Wisatawan Bisa Mendengar Kisah Waduk Sermo dari Atas Kapal
Selanjutnya: Imbas Putusan MK, MUI Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Turunan Izin Tambang
Artikel Terkait
- KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
- KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
- Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
- PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
- Alasan Gabriel Mutombo Tak Bisa Tolak Tawaran Persib
- Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan Selesai, Lalin Arah Gambir Normal Lagi
- Risiko Makan Telur Setengah Matang, Awas Ada Diare!
- Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
