Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain

Guna memudahkan proses pendidikan R selama menjalani proses hukum dan rehabilitasi, Kemenag Padang akan menitipkan R di sekolah lain.
“Rencana kami akan menitipkan di MAN 2 Kota Padang, menimbang lokasi antara Balpelkes dan sekolah,” ujar Yasril.
Penitipan ini menurut Yasril akan berlangsung sampai R menamatkan pendidikan.
Mengingat saat ini R sudah duduk di kelas XII sehingga proses pemindahan menjadi sulit.
Kendati bersekolah di MAN 2 Kota Padang, R nantinya akan tetap menerima ijzah dari MAN 3 Kota Padang (sekolah asal).
R Sempat Minta Pindah Sekolah
Yasril menyebut, tindakan penitipan ini juga menyambung keluhan dari R pada orangtuanya saat masih duduk di kelas XI.
Keluhan tersebut baru diketahui pihak Kemenag dan sekolah setelah adanya assesment dari Densus 88 ke rumah R.
“Kami baru tahu juga dari data Densus 88, ternyata R sudah mendapat tekanan psikologis sejak kelas XI hingga minta pindah sekolah,” tuturnya.
Menurutnya permintaan R pada orang tua yang tidak tersampaikan ke pihaknya, merupakan bentuk buruknya komunikasi antara orang tua dan sekolah.
Komunikasi serupa ini turut menjadi sorotan oleh pihaknya, karena berdampak pada psikologis R yang akhirnya melakukan tindak pengeboman untuk balas dendam.
Perundungan Jadi Pemicu Aksi Peledakan Bom Rakitan
Yasril juga menegaskan bahwa tindakan dari R murni merupakan akumulasi dari aksi perundungan diterimanya sejak lama.
Akumulasi itu membuatnya melakukan balas dendam pada pelaku perundungan yang merupakan teman sekelasnya.
“Jadi kalau ada yang bilang terafiliasi kelompok teroris itu tidak benar. Ini murni dampak dari tindak perundungan,” ujarnya.
Sebelumnya: Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Ikuti Panen Raya TNI Serentak
Selanjutnya: Polisi Ungkap Grup WA 27 Pemerkosa Gadis Sampang Bernama 'Teh Gembul'
Artikel Terkait
- Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
- Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama
- Hari Keadilan Internasional, Sumarsih Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
- SPP SMA/SMK Negeri Diusulkan Aktif Lagi di Jabar, Terapkan Skema Bertingkat, Ini Alasannya
- Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon
- Ganda Monster China Mundur, Ana/Trias Lolos Perempat Final Japan Open
- Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih
